Pembangunan berbasis ekosistem bukan saja menjaga alam tetapi sudah memperlihatkan peningkatan pada jumlah pendapatan asli daerah yang sangat berarti.
-- Manuel P Urbinas
RAJA AMPAT - Masyarakat adat Kofiau di Kepulauan Raja Ampat menyatakan komitmennya menjaga kelestarian sumber daya alat lautnya lewat Deklarasi Adat Zonasi Kawasan Konservasi Perairah Daerah (KKPD) di Kofiau dan Boo. Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat pada sistem zonasi yang telah ditetapkan 2007 lalu.
Deklarasi tersebut berlangsung Rabu (19/10/2011) di Pulau Gebe Kecil, Kepulauan Kofiau, didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Raja Ampat dan LSM The Nature Conservancy (TNC). Dalam deklarasi yang juga ditandai dengan upacara adat itu, tokoh adat setempat, Elias Ambrauw, memberikan dokumen berisi tanda tangan pemegang hak ulayat zona larang tangkap.
Sesuai pembagian sebelumnya, Taman Pulau Kecil Raja Ampat dibagi menjadi 6 KKPD, salah satunya Kofiau dan Boo seluas 170.000 hektar. Adapun wilayah Kofiau dibagi menjadi empat zona, yakni zona ketahanan pangan dan pariwisata (sama dengan zona larang tangkap), zona sasi dan pemanfaatan tradisional masyarakat, zona perikanan berkelanjutan dan budidya, serta zona pemanfaatan lain. Lewat deklarasi ini, masyarakat bersama DKP nantinya akan menguatkan kemitraan untuk menjaga KKKPD Kofiau dan Boo dari kegiatan penangkapan secara berlebihan, penangkapan ikan yang merusak menggunakan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya, serta penangkapan biota laut yang dilindungi.
Kepala DKP Kabupaten Raja Ampat, Manuel P Urbinas mengatakan, pemerintah bertekad mendukung kebijaksanaan pengelolaan berbasis ekosistem dalam kerangka kebijakan pembangunan Kabupaten Bahari Raja Ampat.
"Pembangunan berbasis ekosistem bukan saja menjaga alam tetapi sudah memperlihatkan peningkatan pada jumlah pendapatan asli daerah yang sangat berarti," ujarnya.
Manuel juga mengatakan, dukungan masyarakat adat Kofiau menjadi bukti bahwa masyarakat setempat memiliki kearifan lokal. Salah satu bentuk kearifan lokal itu adalah sasi, yakni upaya penutupan sementara atas segala ekstraksi sumber daya alam laut di suatu wilayah dengan kesepakatan bersama.
Pengelolaan alam Raja Ampat perlu dilakukan dengan baik, sebab wilayah ini merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Kofiau sendiri memiliki 292 spesies terumbu karang dan 529 jenis ikan karang. Bagi Indonesia, kelestarian wilayah ini mendukung upaya pengembangan pariwisata Raja Ampat untuk ekonomi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar