Keberadaan Perkebunan kelapa sawit yang menggunakan lahan pada ekosistem mangrove di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menyebabkan kesejahteraan Nelayan terganggu. Konversi hutan mangrove membuat hasil tangkapan berkurang dan menimbulkan intrusi laut ke rumah-rumah warga.
Presidium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, Tajruddin Hasibuan, Selasa (8/11/2011) dihubungi dari Jakarta, mengatakan ekosistem mangrove merupakan tempat bertelur dan membesarkan biota-biota Laut komersial seperti kepiting, udang, dan ikan. Namun ironisnya, ekosistem ini banyak dikonversi menjadi areal Kebun kelapa sawit.
"Nelayan yang menggantungkan Hidup pada hasil laut, sangat terganggu penghidupannya," ucap Tajruddin. Di Sumatera, konversi mangrove menjadi sawit banyak terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Di Langkat, ujarnya, sedikitnya 20.000 hektar Hutan mangrove sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Meski sejak tahun 2000 telah diprotes warga, Perkebunan itu terus berlangsung. Namun, kesabaran warga telah habis.
"Besok, hari Rabu ini, ribuan warga di Lubuk Kertang Kecamatan Berandan Barat Langkat, akan mengadakan aksi untuk mengembalikan fungsi lahan sawit yang seharusnya adalah ekosistem mangrove," ucapnya.
Dari sisi yuridis, ucapnya, warga merasa yakin karena lahan ekosistem itu dilindungi secara hukum, tetapi dikonversi menjadi Kebun sawit.
"Kawasan itu sudah jelas teregister dan tercatat di Kementerian Kehutanan sebagai daerah yang tidak boleh dikonversi atau diubah menjadi bentuk apa pun," ucap Tajruddin.