"Jumlah spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850 spesies terumbu karang dunia. 
Di laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan laut Merah hanya 300 spesies,"
Di laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan laut Merah hanya 300 spesies,"
Wilayah Kabupaten Wakatobi, Provinsi 
Sulawesi Tenggara (Sultra), segera ditetapkan jadi kawasan cagar biosfir
 dunia oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Unesco.
"Badan PBB yang menaungi bidang 
pendidikan dan kebudayaan itu akan bersidang menetapkan Wakatobi sebagai
 kawasan cagar biosfir dunia di Paris pada April 2012," kata Bupati 
Wakatobi, Hugua melalui telepon dari Wangi-wangi, ibukota Wakatobi, 
Rabu.
Menurut Hugua, ada tiga kepentingan 
yang dilindungi Unesco dalam menetapkan Wakatobi sebagai pusat cagar 
biosfir dunia, yakni kearifan lokal masyarakat Wakatobi, kelestarian 
lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Ia mengatakan, kearifan lokal yang 
dilindungi di Wakatobi adalah menyangkut tradisi budaya masyarakat 
Wakatobi dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari alam.
"Masyarakat Wakatobi sangat 
menghargai alam sekitar karena alam dengan segala kemurahannya 
menyediakan segala sumber kehidupan manusia cukup berkelimpahan," 
katanya.
Sedangkan kelestarian lingkungan 
perlu dilindungi karena kawasan perairan laut Wakatobi memiliki 
keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi dibandingkan 
dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
"Jumlah spesies terumbu karang di 
perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850 spesies terumbu 
karang dunia. Di laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan terutama 
penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan laut Merah
 hanya 300 spesies," katanya. 
Itu artinya ujar Hugua, kawasan 
perairan laut Wakatobi seluas kurang lebih 1,5 juta hektar, menyimpan 
potensi sumber daya alam perairan laut, sekitar 90 persen dari total 
potensi sumber daya kelautan yang ada di seluruh dunia.
Makanya, Unesco memandang kawasan 
Wakatobi sebagai kawasan yang harus dilindungi karena potensi kekayaan 
alam yang terkandung di dalamnya, bisa menghidupi jutaan bahkan miliaran
 penduduk.
Sedangkan kepentingan ekonomi yang 
perlu dilindungi menurut Hugua, bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi
 dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara 
berkelanjutan, tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
"Tiga kepentingan itu yang mendorong 
pihak Unesco untuk menjadikan kawasan perairan laut Wakatobi sebagai 
pusat cagar biosfir dunia," katanya.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui 
Kementerian Kehutanan, sejak tahun 1996, sudah menetapkan kawasan 
perairan laut Wakatobi seluas 1,3 juta hektar sebagai kawasan Taman Laut
 Nasional Wakatobi.
Namun dengan status Taman Laut 
Nasional, yang dilindungi hanya kelestarian alam alam bawah laut 
Wakatobi, sedangkan masyarakat dan kepentingan ekonomi berkelanjutan 
tidak mendapat perlindungan.
"Dengan status sebagai pusat cagar 
biosfir dunia, minimal melindungi tiga kepentingan itu tadi, kearifan 
lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi 
berkelanjutan," kata Hugua.  

 